Senin, 26 Oktober 2015

Malibu Village New Design







INFORMASI  & PEMESANAN HUB.
PROPERTI INDONESIA KELAPA GADING

RIZKY BACKRAN 0896 255 655 24 / 0856 9424 5358
email : rizky.propertyconsultant@gmail.com

Minggu, 25 Oktober 2015

Amarillo Village New Design
















INFORMASI  & PEMESANAN HUB.
PROPERTI INDONESIA KELAPA GADING

RIZKY BACKRAN 0896 255 655 24 / 0856 9424 5358
email : rizky.propertyconsultant@gmail.com

Kamis, 22 Oktober 2015

Analisa Permohonan Kredit


Analisa permohonan kredit terkait dengan calon debitur, langkah yang dilakukan bank sampai dengan menganalisa permohonan kredit, khususnya untuk permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

1. Permohonan Kredit
Tahap pertama dalam pemberian kredit adalah pengajuan permohonan kredit oleh calon debitur. Permohonan ini bisa diajukan secara tertulis tetapi dalam prakteknya lebih banyak dilakukan secara lisan.

2. Pengumpulan data dan pengamatan jaminan.
Apabila permohonan kredit dinilai layak, maka pihak bank akan melakukan pengumpulan data lapangan baik menyangkut data pribadi maupun reputasi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan bisnis calon debitur.

3. Analisa kredit
Tahap yang paling menentukan dalam analisa dan pengambilan keputusan pemberian kredit adalah: penentuan layak atau tidak permohonan kredit calon debitur. Di sini pihak bank dituntut obyektif dan konsisten atas hasil analisa dengan berpegang pada prinsip-prinsip kelayakan kredit.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Prinsip analisa kredit dalam dunia perbankan dikenal dengan konsep 5C, yaitu:

1. CHARACTER (Watak)
Karakter pemohon kredit dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan informasi dari referensi nasabah dan bank-bank lain tentang perilaku, kejujuran, pergaulan, dan ketaatannya memenuhi pembayaran transaksi. Karakter yang baik jika ada keinginan untuk membayar kewajibannya.

2. CAPACITY (Kemampuan)
Kemampuan calon debitur perlu dianalisa apakah ia mampu memimpin perusahaan dengan baik dan benar. Kalau ia mampu memimpin perusahaan, ia akan dapat membayar pinjaman sesuai dengan perjanjian dan perusahaannya tetap berdiri.

3. CAPITAL (Modal)
Modal dari calon debitur harus dianalisa mengenai besar dan struktur modalnya yang terlihat dari neraca lajur perusahaan calon debitur.

4. CONDITION (Kondisi)
Analisa terhadap aspek ini meliputi analisa terhadap variable makro yang melingkupi perusahaan baik variable regiona1, nasional maupun internasional. Variable yang diperhatikan terutama adalah variable ekonomi.

5. COLLATERAL (Jaminan)
Penilaian ini meliputi penilaian terhadap jaminan yang diberikan sebagai pengaman kredit yang diberikan bank. Penilaian tersebut meliputi kecenderungan nilai jaminan di masa depan dan tingkat kemudahan mengkonversikannya menjadi uang tunai (Marketability).

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selain konsep atau prinsip 5C tersebut diatas, dalam prakteknya bank juga seringkali menerapkan dasar penilaian lain yang sering disebut dengan prinsip 5P yaitu :

1. PERSONALITY
Bank mencari data tentang kepribadian calon debitur seperti riwayat hidupnya, hobi, keadaan keluarga, social standing, serta hal-hal lain yang erat hubungannya dengan kepribadian si peminjam.

2. PURPOSE
Bank mencari data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit.

3. PROSPECT
Bank mencari data tentang harapan masa depan dari bidang usaha atau kegiatan usaha si peminjam.

4. PAYMENT
Bank mencari data tentang bagaimana perkiraan pembayaran kembali pinjaman yang akan diberikan.

5. PARTY
Party di sini artinya penggolongan. Bank juga perlu menggolongkan calon debiturnya menjadi beberapa golongan menurut character, capacity, dan capital. Penggolongan ini akan memberi arah analisa bank bagaimana ia harus bersikap.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selain konsep atau prinsip 5C dan 5P, Bank juga menerapkan dasar penilaian lain yang sering disebut dengan prinsip 3R yaitu :

1. RETURN
Yaitu penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh perusahaan calon peminjam setelah mendapatkan kredit, apakah hasil tersebut cukup untuk menutup hasil pinjaman serta sekaligus memungkinkan pula usahanya untuk berkembang terus.

2. REPAYMENT
Sebagai kelanjutan dari return diatas, yang kemudian diperhitungkan kemampuan, jadwal serta jangka waktu pengembalian kembali kredit.

3. RISK BEARING ACTIVITY
Yaitu sejauh mana ketahanan suatu perusahaan calon peminjam untuk menanggung resiko kegagalan andaikata terjadi suatu hal di kemudian hari yang tidak diinginkan.

Source:
http://bintarojaya-youham.blogspot.co.id/2015/02/supplement-analisa-permohonan-kredit.html



Analisa Permohonan Kredit

Analisa permohonan kredit terkait dengan calon debitur, langkah yang dilakukan bank sampai dengan menganalisa permohonan kredit, khususnya untuk permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

1. Permohonan Kredit
Tahap pertama dalam pemberian kredit adalah pengajuan permohonan kredit oleh calon debitur. Permohonan ini bisa diajukan secara tertulis tetapi dalam prakteknya lebih banyak dilakukan secara lisan.

2. Pengumpulan data dan pengamatan jaminan.
Apabila permohonan kredit dinilai layak, maka pihak bank akan melakukan pengumpulan data lapangan baik menyangkut data pribadi maupun reputasi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan bisnis calon debitur.

3. Analisa kredit
Tahap yang paling menentukan dalam analisa dan pengambilan keputusan pemberian kredit adalah: penentuan layak atau tidak permohonan kredit calon debitur. Di sini pihak bank dituntut obyektif dan konsisten atas hasil analisa dengan berpegang pada prinsip-prinsip kelayakan kredit.



Prinsip analisa kredit dalam dunia perbankan dikenal dengan konsep 5C, yaitu:

1. CHARACTER (Watak)
Karakter pemohon kredit dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan informasi dari referensi nasabah dan bank-bank lain tentang perilaku, kejujuran, pergaulan, dan ketaatannya memenuhi pembayaran transaksi. Karakter yang baik jika ada keinginan untuk membayar kewajibannya.

2. CAPACITY (Kemampuan)
Kemampuan calon debitur perlu dianalisa apakah ia mampu memimpin perusahaan dengan baik dan benar. Kalau ia mampu memimpin perusahaan, ia akan dapat membayar pinjaman sesuai dengan perjanjian dan perusahaannya tetap berdiri.

3. CAPITAL (Modal)
Modal dari calon debitur harus dianalisa mengenai besar dan struktur modalnya yang terlihat dari neraca lajur perusahaan calon debitur.

4. CONDITION (Kondisi)
Analisa terhadap aspek ini meliputi analisa terhadap variable makro yang melingkupi perusahaan baik variable regiona1, nasional maupun internasional. Variable yang diperhatikan terutama adalah variable ekonomi.

5. COLLATERAL (Jaminan)
Penilaian ini meliputi penilaian terhadap jaminan yang diberikan sebagai pengaman kredit yang diberikan bank. Penilaian tersebut meliputi kecenderungan nilai jaminan di masa depan dan tingkat kemudahan mengkonversikannya menjadi uang tunai (Marketability).



Selain konsep atau prinsip 5C tersebut diatas, dalam prakteknya bank juga seringkali menerapkan dasar penilaian lain yang sering disebut dengan prinsip 5P yaitu :

1. PERSONALITY
Bank mencari data tentang kepribadian calon debitur seperti riwayat hidupnya, hobi, keadaan keluarga, social standing, serta hal-hal lain yang erat hubungannya dengan kepribadian si peminjam.

2. PURPOSE
Bank mencari data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit.

3. PROSPECT
Bank mencari data tentang harapan masa depan dari bidang usaha atau kegiatan usaha si peminjam.

4. PAYMENT
Bank mencari data tentang bagaimana perkiraan pembayaran kembali pinjaman yang akan diberikan.

5. PARTY
Party di sini artinya penggolongan. Bank juga perlu menggolongkan calon debiturnya menjadi beberapa golongan menurut character, capacity, dan capital. Penggolongan ini akan memberi arah analisa bank bagaimana ia harus bersikap.



Selain konsep atau prinsip 5C dan 5P, Bank juga menerapkan dasar penilaian lain yang sering disebut dengan prinsip 3R yaitu :

1. RETURN
Yaitu penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh perusahaan calon peminjam setelah mendapatkan kredit, apakah hasil tersebut cukup untuk menutup hasil pinjaman serta sekaligus memungkinkan pula usahanya untuk berkembang terus.

2. REPAYMENT
Sebagai kelanjutan dari return diatas, yang kemudian diperhitungkan kemampuan, jadwal serta jangka waktu pengembalian kembali kredit.

3. RISK BEARING ACTIVITY
Yaitu sejauh mana ketahanan suatu perusahaan calon peminjam untuk menanggung resiko kegagalan andaikata terjadi suatu hal di kemudian hari yang tidak diinginkan.
- See more at: http://bintarojaya-youham.blogspot.co.id/2015/02/supplement-analisa-permohonan-kredit.html#sthash.NtX7NzBg.dpufAnalisa Permohonan Kredit
Analisa permohonan kredit terkait dengan calon debitur, langkah yang dilakukan bank sampai dengan menganalisa permohonan kredit, khususnya untuk permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

1. Permohonan Kredit
Tahap pertama dalam pemberian kredit adalah pengajuan permohonan kredit oleh calon debitur. Permohonan ini bisa diajukan secara tertulis tetapi dalam prakteknya lebih banyak dilakukan secara lisan.

2. Pengumpulan data dan pengamatan jaminan.
Apabila permohonan kredit dinilai layak, maka pihak bank akan melakukan pengumpulan data lapangan baik menyangkut data pribadi maupun reputasi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan bisnis calon debitur.

3. Analisa kredit
Tahap yang paling menentukan dalam analisa dan pengambilan keputusan pemberian kredit adalah: penentuan layak atau tidak permohonan kredit calon debitur. Di sini pihak bank dituntut obyektif dan konsisten atas hasil analisa dengan berpegang pada prinsip-prinsip kelayakan kredit.


Prinsip analisa kredit dalam dunia perbankan dikenal dengan konsep 5C, yaitu:

1. CHARACTER (Watak)
Karakter pemohon kredit dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan informasi dari referensi nasabah dan bank-bank lain tentang perilaku, kejujuran, pergaulan, dan ketaatannya memenuhi pembayaran transaksi. Karakter yang baik jika ada keinginan untuk membayar kewajibannya.

2. CAPACITY (Kemampuan)
Kemampuan calon debitur perlu dianalisa apakah ia mampu memimpin perusahaan dengan baik dan benar. Kalau ia mampu memimpin perusahaan, ia akan dapat membayar pinjaman sesuai dengan perjanjian dan perusahaannya tetap berdiri.

3. CAPITAL (Modal)
Modal dari calon debitur harus dianalisa mengenai besar dan struktur modalnya yang terlihat dari neraca lajur perusahaan calon debitur.

4. CONDITION (Kondisi)
Analisa terhadap aspek ini meliputi analisa terhadap variable makro yang melingkupi perusahaan baik variable regiona1, nasional maupun internasional. Variable yang diperhatikan terutama adalah variable ekonomi.

5. COLLATERAL (Jaminan)
Penilaian ini meliputi penilaian terhadap jaminan yang diberikan sebagai pengaman kredit yang diberikan bank. Penilaian tersebut meliputi kecenderungan nilai jaminan di masa depan dan tingkat kemudahan mengkonversikannya menjadi uang tunai (Marketability).


Selain konsep atau prinsip 5C tersebut diatas, dalam prakteknya bank juga seringkali menerapkan dasar penilaian lain yang sering disebut dengan prinsip 5P yaitu :

1. PERSONALITY
Bank mencari data tentang kepribadian calon debitur seperti riwayat hidupnya, hobi, keadaan keluarga, social standing, serta hal-hal lain yang erat hubungannya dengan kepribadian si peminjam.

2. PURPOSE
Bank mencari data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit.

3. PROSPECT
Bank mencari data tentang harapan masa depan dari bidang usaha atau kegiatan usaha si peminjam.

4. PAYMENT
Bank mencari data tentang bagaimana perkiraan pembayaran kembali pinjaman yang akan diberikan.

5. PARTY
Party di sini artinya penggolongan. Bank juga perlu menggolongkan calon debiturnya menjadi beberapa golongan menurut character, capacity, dan capital. Penggolongan ini akan memberi arah analisa bank bagaimana ia harus bersikap.


Selain konsep atau prinsip 5C dan 5P, Bank juga menerapkan dasar penilaian lain yang sering disebut dengan prinsip 3R yaitu :

1. RETURN
Yaitu penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh perusahaan calon peminjam setelah mendapatkan kredit, apakah hasil tersebut cukup untuk menutup hasil pinjaman serta sekaligus memungkinkan pula usahanya untuk berkembang terus.

2. REPAYMENT
Sebagai kelanjutan dari return diatas, yang kemudian diperhitungkan kemampuan, jadwal serta jangka waktu pengembalian kembali kredit.

3. RISK BEARING ACTIVITY
Yaitu sejauh mana ketahanan suatu perusahaan calon peminjam untuk menanggung resiko kegagalan andaikata terjadi suatu hal di kemudian hari yang tidak diinginkan.
- See more at: http://bintarojaya-youham.blogspot.co.id/2015/02/supplement-analisa-permohonan-kredit.html#sthash.NtX7NzBg.dpuf

Analisa Permohonan Kredit

Analisa permohonan kredit terkait dengan calon debitur, langkah yang dilakukan bank sampai dengan menganalisa permohonan kredit, khususnya untuk permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

1. Permohonan Kredit
Tahap pertama dalam pemberian kredit adalah pengajuan permohonan kredit oleh calon debitur. Permohonan ini bisa diajukan secara tertulis tetapi dalam prakteknya lebih banyak dilakukan secara lisan.

2. Pengumpulan data dan pengamatan jaminan.
Apabila permohonan kredit dinilai layak, maka pihak bank akan melakukan pengumpulan data lapangan baik menyangkut data pribadi maupun reputasi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan bisnis calon debitur.

3. Analisa kredit
Tahap yang paling menentukan dalam analisa dan pengambilan keputusan pemberian kredit adalah: penentuan layak atau tidak permohonan kredit calon debitur. Di sini pihak bank dituntut obyektif dan konsisten atas hasil analisa dengan berpegang pada prinsip-prinsip kelayakan kredit.



Prinsip analisa kredit dalam dunia perbankan dikenal dengan konsep 5C, yaitu:

1. CHARACTER (Watak)
Karakter pemohon kredit dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan informasi dari referensi nasabah dan bank-bank lain tentang perilaku, kejujuran, pergaulan, dan ketaatannya memenuhi pembayaran transaksi. Karakter yang baik jika ada keinginan untuk membayar kewajibannya.

2. CAPACITY (Kemampuan)
Kemampuan calon debitur perlu dianalisa apakah ia mampu memimpin perusahaan dengan baik dan benar. Kalau ia mampu memimpin perusahaan, ia akan dapat membayar pinjaman sesuai dengan perjanjian dan perusahaannya tetap berdiri.

3. CAPITAL (Modal)
Modal dari calon debitur harus dianalisa mengenai besar dan struktur modalnya yang terlihat dari neraca lajur perusahaan calon debitur.

4. CONDITION (Kondisi)
Analisa terhadap aspek ini meliputi analisa terhadap variable makro yang melingkupi perusahaan baik variable regiona1, nasional maupun internasional. Variable yang diperhatikan terutama adalah variable ekonomi.

5. COLLATERAL (Jaminan)
Penilaian ini meliputi penilaian terhadap jaminan yang diberikan sebagai pengaman kredit yang diberikan bank. Penilaian tersebut meliputi kecenderungan nilai jaminan di masa depan dan tingkat kemudahan mengkonversikannya menjadi uang tunai (Marketability).



Selain konsep atau prinsip 5C tersebut diatas, dalam prakteknya bank juga seringkali menerapkan dasar penilaian lain yang sering disebut dengan prinsip 5P yaitu :

1. PERSONALITY
Bank mencari data tentang kepribadian calon debitur seperti riwayat hidupnya, hobi, keadaan keluarga, social standing, serta hal-hal lain yang erat hubungannya dengan kepribadian si peminjam.

2. PURPOSE
Bank mencari data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit.

3. PROSPECT
Bank mencari data tentang harapan masa depan dari bidang usaha atau kegiatan usaha si peminjam.

4. PAYMENT
Bank mencari data tentang bagaimana perkiraan pembayaran kembali pinjaman yang akan diberikan.

5. PARTY
Party di sini artinya penggolongan. Bank juga perlu menggolongkan calon debiturnya menjadi beberapa golongan menurut character, capacity, dan capital. Penggolongan ini akan memberi arah analisa bank bagaimana ia harus bersikap.



Selain konsep atau prinsip 5C dan 5P, Bank juga menerapkan dasar penilaian lain yang sering disebut dengan prinsip 3R yaitu :

1. RETURN
Yaitu penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh perusahaan calon peminjam setelah mendapatkan kredit, apakah hasil tersebut cukup untuk menutup hasil pinjaman serta sekaligus memungkinkan pula usahanya untuk berkembang terus.

2. REPAYMENT
Sebagai kelanjutan dari return diatas, yang kemudian diperhitungkan kemampuan, jadwal serta jangka waktu pengembalian kembali kredit.

3. RISK BEARING ACTIVITY
Yaitu sejauh mana ketahanan suatu perusahaan calon peminjam untuk menanggung resiko kegagalan andaikata terjadi suatu hal di kemudian hari yang tidak diinginkan.
- See more at: http://bintarojaya-youham.blogspot.co.id/2015/02/supplement-analisa-permohonan-kredit.html#sthash.NtX7NzBg.dpuf

Analisa Permohonan Kredit

Analisa permohonan kredit terkait dengan calon debitur, langkah yang dilakukan bank sampai dengan menganalisa permohonan kredit, khususnya untuk permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

1. Permohonan Kredit
Tahap pertama dalam pemberian kredit adalah pengajuan permohonan kredit oleh calon debitur. Permohonan ini bisa diajukan secara tertulis tetapi dalam prakteknya lebih banyak dilakukan secara lisan.

2. Pengumpulan data dan pengamatan jaminan.
Apabila permohonan kredit dinilai layak, maka pihak bank akan melakukan pengumpulan data lapangan baik menyangkut data pribadi maupun reputasi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan bisnis calon debitur.

3. Analisa kredit
Tahap yang paling menentukan dalam analisa dan pengambilan keputusan pemberian kredit adalah: penentuan layak atau tidak permohonan kredit calon debitur. Di sini pihak bank dituntut obyektif dan konsisten atas hasil analisa dengan berpegang pada prinsip-prinsip kelayakan kredit.



Prinsip analisa kredit dalam dunia perbankan dikenal dengan konsep 5C, yaitu:

1. CHARACTER (Watak)
Karakter pemohon kredit dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan informasi dari referensi nasabah dan bank-bank lain tentang perilaku, kejujuran, pergaulan, dan ketaatannya memenuhi pembayaran transaksi. Karakter yang baik jika ada keinginan untuk membayar kewajibannya.

2. CAPACITY (Kemampuan)
Kemampuan calon debitur perlu dianalisa apakah ia mampu memimpin perusahaan dengan baik dan benar. Kalau ia mampu memimpin perusahaan, ia akan dapat membayar pinjaman sesuai dengan perjanjian dan perusahaannya tetap berdiri.

3. CAPITAL (Modal)
Modal dari calon debitur harus dianalisa mengenai besar dan struktur modalnya yang terlihat dari neraca lajur perusahaan calon debitur.

4. CONDITION (Kondisi)
Analisa terhadap aspek ini meliputi analisa terhadap variable makro yang melingkupi perusahaan baik variable regiona1, nasional maupun internasional. Variable yang diperhatikan terutama adalah variable ekonomi.

5. COLLATERAL (Jaminan)
Penilaian ini meliputi penilaian terhadap jaminan yang diberikan sebagai pengaman kredit yang diberikan bank. Penilaian tersebut meliputi kecenderungan nilai jaminan di masa depan dan tingkat kemudahan mengkonversikannya menjadi uang tunai (Marketability).



Selain konsep atau prinsip 5C tersebut diatas, dalam prakteknya bank juga seringkali menerapkan dasar penilaian lain yang sering disebut dengan prinsip 5P yaitu :

1. PERSONALITY
Bank mencari data tentang kepribadian calon debitur seperti riwayat hidupnya, hobi, keadaan keluarga, social standing, serta hal-hal lain yang erat hubungannya dengan kepribadian si peminjam.

2. PURPOSE
Bank mencari data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit.

3. PROSPECT
Bank mencari data tentang harapan masa depan dari bidang usaha atau kegiatan usaha si peminjam.

4. PAYMENT
Bank mencari data tentang bagaimana perkiraan pembayaran kembali pinjaman yang akan diberikan.

5. PARTY
Party di sini artinya penggolongan. Bank juga perlu menggolongkan calon debiturnya menjadi beberapa golongan menurut character, capacity, dan capital. Penggolongan ini akan memberi arah analisa bank bagaimana ia harus bersikap.



Selain konsep atau prinsip 5C dan 5P, Bank juga menerapkan dasar penilaian lain yang sering disebut dengan prinsip 3R yaitu :

1. RETURN
Yaitu penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh perusahaan calon peminjam setelah mendapatkan kredit, apakah hasil tersebut cukup untuk menutup hasil pinjaman serta sekaligus memungkinkan pula usahanya untuk berkembang terus.

2. REPAYMENT
Sebagai kelanjutan dari return diatas, yang kemudian diperhitungkan kemampuan, jadwal serta jangka waktu pengembalian kembali kredit.

3. RISK BEARING ACTIVITY
Yaitu sejauh mana ketahanan suatu perusahaan calon peminjam untuk menanggung resiko kegagalan andaikata terjadi suatu hal di kemudian hari yang tidak diinginkan.
- See more at: http://bintarojaya-youham.blogspot.co.id/2015/02/supplement-analisa-permohonan-kredit.html#sthash.NtX7NzBg.dpuf

Analisa Permohonan Kredit

Analisa permohonan kredit terkait dengan calon debitur, langkah yang dilakukan bank sampai dengan menganalisa permohonan kredit, khususnya untuk permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

1. Permohonan Kredit
Tahap pertama dalam pemberian kredit adalah pengajuan permohonan kredit oleh calon debitur. Permohonan ini bisa diajukan secara tertulis tetapi dalam prakteknya lebih banyak dilakukan secara lisan.

2. Pengumpulan data dan pengamatan jaminan.
Apabila permohonan kredit dinilai layak, maka pihak bank akan melakukan pengumpulan data lapangan baik menyangkut data pribadi maupun reputasi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan bisnis calon debitur.

3. Analisa kredit
Tahap yang paling menentukan dalam analisa dan pengambilan keputusan pemberian kredit adalah: penentuan layak atau tidak permohonan kredit calon debitur. Di sini pihak bank dituntut obyektif dan konsisten atas hasil analisa dengan berpegang pada prinsip-prinsip kelayakan kredit.



Prinsip analisa kredit dalam dunia perbankan dikenal dengan konsep 5C, yaitu:

1. CHARACTER (Watak)
Karakter pemohon kredit dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan informasi dari referensi nasabah dan bank-bank lain tentang perilaku, kejujuran, pergaulan, dan ketaatannya memenuhi pembayaran transaksi. Karakter yang baik jika ada keinginan untuk membayar kewajibannya.

2. CAPACITY (Kemampuan)
Kemampuan calon debitur perlu dianalisa apakah ia mampu memimpin perusahaan dengan baik dan benar. Kalau ia mampu memimpin perusahaan, ia akan dapat membayar pinjaman sesuai dengan perjanjian dan perusahaannya tetap berdiri.

3. CAPITAL (Modal)
Modal dari calon debitur harus dianalisa mengenai besar dan struktur modalnya yang terlihat dari neraca lajur perusahaan calon debitur.

4. CONDITION (Kondisi)
Analisa terhadap aspek ini meliputi analisa terhadap variable makro yang melingkupi perusahaan baik variable regiona1, nasional maupun internasional. Variable yang diperhatikan terutama adalah variable ekonomi.

5. COLLATERAL (Jaminan)
Penilaian ini meliputi penilaian terhadap jaminan yang diberikan sebagai pengaman kredit yang diberikan bank. Penilaian tersebut meliputi kecenderungan nilai jaminan di masa depan dan tingkat kemudahan mengkonversikannya menjadi uang tunai (Marketability).



Selain konsep atau prinsip 5C tersebut diatas, dalam prakteknya bank juga seringkali menerapkan dasar penilaian lain yang sering disebut dengan prinsip 5P yaitu :

1. PERSONALITY
Bank mencari data tentang kepribadian calon debitur seperti riwayat hidupnya, hobi, keadaan keluarga, social standing, serta hal-hal lain yang erat hubungannya dengan kepribadian si peminjam.

2. PURPOSE
Bank mencari data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit.

3. PROSPECT
Bank mencari data tentang harapan masa depan dari bidang usaha atau kegiatan usaha si peminjam.

4. PAYMENT
Bank mencari data tentang bagaimana perkiraan pembayaran kembali pinjaman yang akan diberikan.

5. PARTY
Party di sini artinya penggolongan. Bank juga perlu menggolongkan calon debiturnya menjadi beberapa golongan menurut character, capacity, dan capital. Penggolongan ini akan memberi arah analisa bank bagaimana ia harus bersikap.



Selain konsep atau prinsip 5C dan 5P, Bank juga menerapkan dasar penilaian lain yang sering disebut dengan prinsip 3R yaitu :

1. RETURN
Yaitu penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh perusahaan calon peminjam setelah mendapatkan kredit, apakah hasil tersebut cukup untuk menutup hasil pinjaman serta sekaligus memungkinkan pula usahanya untuk berkembang terus.

2. REPAYMENT
Sebagai kelanjutan dari return diatas, yang kemudian diperhitungkan kemampuan, jadwal serta jangka waktu pengembalian kembali kredit.

3. RISK BEARING ACTIVITY
Yaitu sejauh mana ketahanan suatu perusahaan calon peminjam untuk menanggung resiko kegagalan andaikata terjadi suatu hal di kemudian hari yang tidak diinginkan.
- See more at: http://bintarojaya-youham.blogspot.co.id/2015/02/supplement-analisa-permohonan-kredit.html#sthash.NtX7NzBg.dpuf

Selasa, 13 Oktober 2015

Paramount Land Tawarkan Kavling Komersil Dibanderol Rp 18 Juta per Meter

Oleh : Eko Sutriyanto  | Selasa, 13 Oktober 2015 00:23 WIB
JAKARTA - Paramount Land mulai menawarkan lahan kapling komersial yang ditujukan bagi investor yang berencana membangun usaha di kawasan Gading Serpong, Tangerang Banten.
Ini dilakukan mengingat banyaknya masukan dari kalangan pelaku bisnis, yang menginginkan memiliki areal yang luas untuk bangunan.
"Meskipun kita juga menawarkan ruko-ruko tapi dianggap kurang luas. Maka kita tawarkan tanah kapling memiliki luas antara 1.000-4.000 meter persegi," kata Direktur Paramount Land, Aryo Tri Ananto di Jakarta, Senin (12/10/2015).


Kapling komersial ini berada di dalam koridor jalan utama antara Gading Serpong dan BSD dan bisa diakses melalui tol Jakarta-Merak maupun tol TB Simatupang-BSD. Kapling komersial seluas 3 hektar ini dikembangkan dengan konsep custom.
"Lokasinya dekat dengan kampus, lapangan golf, pusat perbelanjaan atau mall, rumah sakit ata kawasan bisnis," katanya.


Konsumen atau pebisnis bisa memanfaatkan kapling komersial untuk membangun kantor, showroom, pusat kecantikan, restoran.
Tanah kapling komersial ini dibanderol Rp 18 juta per meter. Peluncuran kapling komersial ini telah dilakukan saat event pameran SuperPro di Senayan City, 6-11 Oktober 2015 lalu.

Source:
http://www.tribunnews.com/bisnis/2015/10/13/paramount-land-tawarkan-kapling-komersil-dibanderol-rp-18-juta-per-meter

Paramount Land Bangun Residensial Baru di Luar Jawa

Jakarta - Perusahaan properti, Paramount Land, berencana meluncurkan tiga proyek residensial baru di luar Pulau Jawa, salah satunya ke wilayah timur Indonesia. Tiga proyek akan akan diluncurkan berlokasi di Manado, Balikpapan dan Pekanbaru.
Presiden Direktur Paramount Land, Ervan Adi Nugroho mengungkapkan awal November nanti perusahaan akan meluncurkan satu proyek residensial menengah atas di Manado. Selain hunian, akan dibangun fasilitas komersial sebagai penunjang kawasan. Pengembangan proyek di Manado dilakukan di atas lahan seluas 20 hektar.
"Lahan sudah diakuisisi dua tahun lalu. Lokasinya sangat bagus dekat Jalan Boulevard, dan dapat view laut-nya. Ke depan ada rencana bangun proyek mixed use juga di sana," ungkap Ervan kepada Liputan6.com, Senin (12/10/2015).



Manado dipilih karena di Sulawesi, kota ini merupakan kedua terbesar setelah Makassar. Selain itu perkembangan kotanya sangat cepat, serta ditopang perekonomian yang baik terutama kalau rencana pembangunan tol laut Bitung terealisasi. Pemerintah juga sedang membangun tol Manado-Bitung.
"Kami akan bangun rumah tipe 85 meter persegi, karena pembeli di sana hanya mau rumah-rumah ukuran besar. Kami jual harganya mulai dari Rp 1,5 miliar," kata Ervan.
Sedangkan tahun depan akan dibangun proyek residensial menengah atas di Balikpapan. Menurut Ervan, pasar hunian di kota tersebut masih bagus meski harga komoditas cenderung tertekan. Luas lahan yang dimiliki Paramount Land di Balikpapan sekitar 40 hektare. Tahap awal akan dibangun 150 unit rumah dengan investasi sekitar Rp 130 miliar.
Proyek di Pekanbaru juga akan dimulai pada 2016. Di kota ini, Paramount Land akan membangun proyek properti terpadu (mixed use) antara lain mal, hotel, dan kondominium.
Hingga kuartal III 2015, Paramount Land telah merealisasikan penjualan pemasaran (marketing sales) sekitar Rp 1,8 triliun atau 60 persen dari target penjualan sepanjang tahun ini sebesar Rp 3 triliun.


"Kami masih optimistis target bisa tercapai, salah satunya dengan mendekatkan diri ke pasar melalui gerai-gerai Superpro. Total saat ini ada 70 gerai di seluruh Indonesia," papar Ervan.
Direktur Paramount Land, Aryo Tri Ananto mengatakan sekitar 85 persen marketing sales perusahaan berasal dari proyek-proyek di Gading Serpong. Teranyar, perusahaan meluncurkan commercial kavling (area komersial) yang terletak di koridor jalan utama antara Gading Serpong dan BSD City.
"Commercial kavling di Gading Serpong akan dikembangkan dengan konsep custom dan dibangun di atas lahan kurang lebih 3 hektar," papar dia.
Area komersial ini mudah dijangkau karena terhubung dengan dua tol yaitu tol Jakarta-Merak dan tol TB Simatupang-BSD.
Commercial kavling ini dapat digunakan antara lain untuk kantor, showroom, pusat kecantikan, restoran, dan lain-lain. (Rinaldi/Zul)

 Source:
http://bisnis.liputan6.com/read/2338294/paramount-land-bangun-residensial-baru-di-luar-jawa

Jumat, 09 Oktober 2015

Paramount Land Raih Rekor Dunia Alternatif Desain Rumah Terbanyak

Paramount Land, memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri) atas rekor bangunan cluster dengan alternatif desain terbanyak.
Melalui Custom Homes di Malibu Village, Gading Serpong, Paramount Land menyiapkan 1.296 alternatif desain, padahal unit bangunannya hanya sekiar 1100 unit.


Tidak hanya rekor Indonesia, Jaya Suprana selaku pendiri dan ketua Muri yang menyerahkan piagam rekor MURI menyebut apa yang dilakukan pengembang ini menjadi rekor dunia.
Pujian langsung disampaikan Jaya Suprana. "Paramount Land ini menjunjung hak asasi konsumen. Hak untuk memilih. Ini luar biasa," kata Jaya yang dikenal sebagai pengusaha jamu ini.
Dikatakannya, kelemahan industri properti sekarang ini konsumen membutuh developer.




"Konsep ini berbeda dan mampu memberikan inspirasi bahwa saatnya pengembang berorentasi kebutuhan konsumennya," katanya di sela-sela penyelenggaraan SuperPro Expo di Senayan City belum lama ini.
Bertepatan dengan acara peluncuran Supermarket Properti (SuperPro), Paramount Land menerima piagam dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas rekor ‘
Aryo Tri Ananto, Direktur Paramount Land, Rabu (7/10/2015) menyatakan, hadirnya inovasi produk ini karena memahami tiap manusia memiliki keinginan, kebutuhan, dan mimpi yang berbeda.
"Termasuk untuk hunian yang ditempatinya. ‘Custom Homes’ di Malibu Village menjadi jawaban, sebuah rumah yang diimpikan dapat terwujud," katanya. (Eko Sutriyanto)

Source:
http://www.tribunnews.com/bisnis/2015/10/08/paramount-land-raih-rekor-dunia-alternatif-desain-rumah-terbanyak

Paramount Land Lebarkan Bisnis ke Manado

PT Paramount Land berencana merambah ekspansi bisnisnya hingga ke daerah Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Langkah ini‎ bakal direalisasikan perseroan dengan membangun rumah tapak (landed house) di tanah seluas 20 hektare (ha).

"Manado kita akan buka proyek di akhir tahun. Lahan ada 20 ha, kita akan bangun landed house," ‎ucap President Director Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho, ketika ditemui dalam acara coffee break di Senayan City, Jakarta, Jumat (9/10/2015).







‎Terkait angka investasi di Manado, Ervan enggan menyebutkan besaran investasi yang akan dianggarkan dalam proyek tersebut. Sebab, angka investasi masih dalam perhitungan.

Tidak hanya di Manado, Paramount Land di akhir tahun ini juga memulai proyek landed house di Balikpapan, Kalimantan Timur. Perseroan memiliki cadangan lahan (land bank) sebanyak 40 ha di mana pembangunan di Balikpapan juga masih membangun landed house.

‎Keseluruhan land bank yang dimiliki Paramount Land sebesar 1.200 ha. Jumlah itu tersebar di beberapa wilayah Indonesia, yaitu‎ Tangerang, Jakarta, Semarang, Manado, Balikpapan, Bali, dan Pekanbaru.

"Kita ada land bank 1.200 ha. Di Jakarta, rencananya bangun juga mix used di Gatot Subroto sebesar 5 ha, Manado, Semarang, Balikpapan, Bali juga ada 3,5 ha, Pekanbaru kita juga ada dua ha. Kita bangun properti di lahan yang ada di sini," pungkas Ervan.
AHL

Source:
http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/10/09/439397/paramount-land-lebarkan-bisnis-ke-manado

Kamis, 08 Oktober 2015

Paramount Land resmikan SuperPro di Senayan City Mall

RumahCom – Menyiasati pasar properti yang melemah, Paramount Land melakukan inovasi dengan meluncurkan Supermarket Properti (SuperPro). Bahkan, dengan peluncurkan one stop shopping properti ini, Paramount Land optimistis dapat meraih target marketing sales 2015.
“Kondisi perlambatan ekonomi saat ini mendorong kami untuk terus melakukan inovasi di berbagai bidang. Tidak cukup hanya produk berkualitas, harga kompetitif, lokasi premium, tetapi kami juga memberikan terobosan di sisi penjualan. Untuk itu, SuperPro hadir memberikan kemudahan bagi konsumen untuk memilih properti sesuai kebutuhan,” jelas Ervan Adi Nugroho, Presiden Direktur Paramount Land saat peluncurkan SuperPro, Selasa (6/10).
SuperPro menyediakan sekitar 5.000 produk properti besutan Paramount, mulai rumah tapak, golf estate, rumah kompak, town house, kondominum, apartemen, ruko, SOHO (Small Office Home Office), ruang kantor, mixed use, ritel komersial, dan lain-lain.
Ervan mengatakan, dengan diluncurkannya SuperPro, Paramount Land optimistis dapat mencapai target penjualan di 2015, yakni sebesar Rp3 triliun.
“Hingga akhir September lalu, penjualan kami telah mencapai 60%. Dengan diluncurkannya SuperPro kami yakin bisa mencapai target tahun ini,” imbuhnya.
Menurutnya, dibanding dengan cara pemasaran konvensional, SuperPro lebih rumit, lebih banyak melibatkan SDM, dan lebih mahal investasinya. Namun demikian, Ervan yakin hasilnya akan lebih baik.
“Kami membuka cabang di Jabodetabek, Manado, Medan, Semarang, dan Surabaya, tentunya berlokasi di tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau. Saat ini telah dibuka 60 cabang di Jabodetabek dan 10 cabang di Semarang. Investasi yang dikucurkan untuk 60 gerai di Jabodetabek sebesar Rp10 miliar,” papar Ervan, tanpa menyebut investasi SuperPro di Semarang.



Sementara itu, Andreas Nawawi, Managing Director Paramount Land mengatakan SuperPro merupakan perwujudan unsur ‘place’ dalam empat pilar marketing: product, people, price, dan place.
“SuperPro merupakan one stop shopping properti pertama di Indonesia. Ide ini bahkan telah diikuti oleh dua pengembang lain di Tanah Air,” kata Andreas yang masih enggan mengungkapkan nama kedua pengembang tersebut.
Di SuperPro, lanjutnya, konsumen dapat menikmati aneka diskon dan gimmick menarik yang ditawarkan di waktu-waktu tertentu dan dengan jumlah terbatas. “Jadi, perubahan harga tidak lagi dalam hitungan bulan tapi dalam hitungan hari,” katanya.



Source : http://www.rumah.com/berita-properti/2015/10/109251/luncurkan-superpro-paramount-optimistis-capai-target-2015

Jumat, 02 Oktober 2015

Paramount Perkenalkan Konsep Supermarket Properti

Guna membantu konsumen memilih dan membeli produk properti sesuai selera dan kebutuhan dengan mudah, Paramount Land mensosialisasikan konsep ‘supermarket properti’.
Supermarket Properti merupakan sales outlet yang mengakomodasi semua kebutuhan konsumen dengan cepat dan tepat melalui pelayanan penjualan harian (daily sales), semua produk Paramount Land, mulai dari rumah, kavling rumah, townhouse, apartemen, ruko, SoHo (small office home office), ruang kantor, mixed use, hingga retail commercial.



Pada saat acara buka puasa bersama wartawan, Jumat (3/7) lalu, Ervan Adi Nugroho, Presiden Direktur Paramount Enterprise mengatakan, konsep Supermarket Properti mengacu kepada konsep supermarket di mana konsumen dapat datang mendapatkan informasi seputar produk yang tersedia maupun yang akan diluncurkan, juga dapat memilih unit sesuai keinginan dan kemampuan finansial.
“Untuk membantu konsumen mendapatkan produk yang diinginkan, kami telah membuka Supermarket Properti dan menempatkan marketing profesional di berbagai kota besar di Indonesia. Dengan adanya Supermarket Properti di kota lain, konsumen yang berada di luar kota juga tidak perlu jauh-jauh datang ke kota Gading Serpong untuk mendapatkan informasi tentang produk properti yang diinginkan,” jelas Ervan.




Source:
http://www.rumah.com/berita-properti/2015/7/100791/paramount-perkenalkan-konsep-supermarket-properti


Kamis, 01 Oktober 2015

Paramount Land Hadirkan Rumah Berkonsep Custom

PT Paramount Land melakukan hunian dengan konsep ‘custom homes’ di perumahan Gading Serpong, Tangerang. Di sini, konsumen dapat memilih rumah sesuai selera dan kebutuhan.
Sebanyak 1.010 unit rumah custom ditawarkan di Malibu Village yang berada di area seluas 11 hektar. Tersedia rumah custom tipe LB/LT: 55/48 dan 68/56 yang dipasarkan mulai Rp800 jutaan per unit.
Malibu Village menawarkan 9 gaya rumah, yang masing-masing memiliki dua desain fasad berbeda, yaitu gaya Classic, American, Scandinavian, Japan, Mediteranian, Modern, Victorian, Colonial, dan Art Deco.
Tersedia pula beberapa pilihan warna dan finishing bagian depan (cat, batu alami, atau batu artifisial). Terdapat 8 paket spesifikasi kelengkapan rumah, di antaranya diferensiasi plafon, toilet, pintu panel, jenis lantai, jenis cat dan sebagainya.
Aryo Tri Ananto, Direktur Paramount Land menjelaskan, dengan konsep custom homes, kami ingin memberi kesempatan kepada para konsumen mendesain rumahnya sesuai dengan keinginan pribadi.

”Setiap unit rumah di Malibu Village  memiliki dua kamar tidur dengan kamar tidur utama yang luas, satu kamar tidur untuk asisten rumah tangga, dapur, gudang dan ruang jemur. ditambah adanya garansi kebocoran selama 24 bulan,” jelasnya dalam acara Grand Briefing Malibu Village, Selasa (25/2).
Sementara itu, Ervan Adi Nugroho, Presiden Direktur Paramount Land, menuturkan, Malibu Village memiliki fasilitas seperti club house, lapangan basket dan futsal, area jogging, playground, kolam renang untuk dewasa dan anak-anak, serta green spine (jalur hijau).
“Kami berharap dengan berbagai keunggulan dan kemudahan yang ditawarkan, penjualan Malibu Village dapat berlangsung sukses karena seluruh keinginan dan kebutuhan konsumen telah tersedia di sini,” katanya.


Source:
http://www.rumah.com/berita-properti/2015/2/85400/paramount-land-hadirkan-rumah-berkonsep-custom

List of Commercial

Paramount Village, Custom Homes @Semarang by Paramount Land Development


 

Paramount Village di Semarang - Paramount Land

 




Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...