Minggu, 15 November 2015

Cara Dapatkan KPR untuk Karyawan Kontrak



Banyak orang yang gagal mendapatkan fasilitas kredit pembelian rumah (KPR) karena terhambat status karyawan kontrak. Ya, harus diakui status pekerjaan memang sangat penting untuk mendapatkan pinjaman kredit dari bank. Status karyawan kontrak atau pegawai tidak tetap biasanya membuat bank sedikit ragu memberikan pinjaman karena khawatir sang debitur mengalami gagal bayar atau kredit macet. Namun, jangan segera menyerah untuk mendapatkan rumah impian. Ada beragam strategi yang menarik di coba seorang karyawan kontrak agar bisa mendapatkan bantuan KPR. Di lansir dari Okezone.com, berikut ini lima cara mendapatkan KPR untuk karyawan kontrak!
  1. Rasio Pendapatan di Atas Cicilan
    Pastikan bahwa pendapatan Anda harus lebih besar dari nilai cicilan rumah yang akan di beli. Bank akan menghitung rasio pendapatan Anda terhadap cicilan rumah. Jika rasio pendapatan lebih besar dari cicilan, maka bank akan mempertimbangkan untuk approval (menerima) permohonan KPR Anda. Karena itu, meski Anda masih karyawan kontrak, perbesarlah rasio pendapatan Anda agar bank tidak menolak ketika mengajukan KPR. Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan tidak memiliki utang lain di luar cicilan KPR. Misalnya, gaji Anda Rp5 juta tiap bulannya, dengan biaya hidup Rp2,5 juta dan kredit motor Rp1 juta, Anda masih memiliki sisa uang Rp1,5 juta.
  1. Masukkan Penghasilan Lain
    Jika Anda memiliki penghasilan tambahan, sebaiknya masukkan dalam catatan ketika mengajukan permohonan KPR ke bank, dengan menyertakan bukti. Misalnya Anda memiliki usaha kuliner, jualan online atau guru privat dengan penghasilan lumayan. Anda bisa menunjukkan bukti transfer atau penghasilan tersebut ke pihak bank. Dengan adanya gaji kedua tersebut, bank bisa saja bermurah hati menyetujui permohonan KPR Anda meski pun status Anda masih kontrak. Pendapatan lain di luar pekerja kantoran akan meminimalisir risiko bank meminjamkan uang pada Anda.
  1. Perbesar Tabungan dan Investasi
    Agar permohonan Anda disetujui bank ketika mengajukan KPR, Anda harus pandai menyakinkan analis bahwa Anda bisa membayar hingga akhir. Nah, dengan meningkatkan jumlah tabungan dan investasi bisa menambah keyakinan bank bahwa Anda memang mampu secara finansial meski status pekerjaan belum tetap. Perbesarlah tabungan Anda, dengan mengurangi biaya tak perlu.
    Misalnya jika sebelumnya Anda hanya menabung Rp1,5 juta sebulan, Anda bisa meningkatkan tabungan menjadi Rp2,5 juta dengan memangkas anggaran tidak perlu. Maka tabungan Anda akan bertambah banyak atau bisa saja Anda alihkan ke investasi, seperti emas, reksa dana atau deposito. Dengan memiliki tabungan plus investasi, dan tak memiliki utang maka kondisi finansial Anda akan sangat sehat sehingga tak ada alasan bagi bank untuk tak menyetujui permohonan KPR Anda.
  1. Cari Pembayaran Non-KPR
    Untuk mendapatkan rumah tidak hanya dengan KPR ke bank, tapi ada alternatif lain yang bisa Anda lakukan, yaitu dengan langsung mencicilnya ke developer secara berkala dengan bunga 0 persen. Karena itu, rajinlah mencari informasi mengenai kredit rumah langsung ke developer. Pasalnya, banyak perusahaan properti yang saat ini memberikan alternatif dalam pembelian selain dengan cara KPR.
  1. Cari Promo Kredit Rumah
    Selain rajin mencari informasi mengenai pembayaran non-KPR, Anda juga harus rajin mencari informasi dan rajin datang ke pameran perumahan dan properti untuk mendapat promo kredit rumah karena banyak kok bank yang sekarang memberikan promo kredit. Dengan datang ke pameran perumahan, peluang Anda mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan rumah menjadi lebih besar. Anda hanya harus lebih rajin dan sabar bertanya. Carilah persyaratan yang memudahkan Anda sebagai karyawan kontrak.
Foto: Shutterstock
Isnaini Khoirunisa
Penulis adalah content writer Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke: isnainikhoirunisa@rumah.com atau melalui Twitter: @isnaainaa

Source:
http://www.rumah.com/berita-properti/2015/11/111356/lima-cara-dapatkan-kpr-untuk-karyawan-kontrak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...